Rabu, 24 November 2010

Hak-hak pasien

Hak-Hak Pasien
Sebagai pasien di Rumah Sakit, Anda tentu memiliki hak-hak tertentu yang perlu diketahui. Hak-hak pasien tersebut antara lain :
  • Hak untuk mendapat pelayanan yang manusiawi.
  • Hak memperoleh asuhan perawatan yang bermutu baik.
  • Hak untuk memilih dokter yang merawat.
  • Hak untuk meminta dokter yang merawat agar mengadakan konsultasi dengan dokter lain.
  • Hak atas ”privacy” dan kerahasiaan berkenaan dengan penyakit yang diderita.
  • Hak untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang penyakit yang diderita; tindakan medis apa yang akan dilakukan dan kemungkinan timbulnya penyulit sebagai akibat tindakan tersebut; alternatif pengobatan lain; prognosisi atau perjalanan penyakit; serta perkiraan biaya pengobatan.
  • Hak meminta untuk tidak diinformasikan tentang penyakitnya kepada orang atau pihak lain.
  • Hak untuk menolak tindakan yang dilakukan terhadap dirinya.
  • Hak untuk mengajukan keluha-keluhan dan memperoleh tanggapan segera.
  • Hak untuk didampingi keluarga pada saat kondisi kritis.
  • Hak mengakhiri pengobatan dan rawat inap atas tanggung jawab sendiri.
  • Hak untuk menjalankan ritual agama dan kepercayaannya di Rumah Sakit, selama tidak mengganggu pengobatan pasien yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar